ikut bergabung

Aktivis FP2KEL Akan Laporkan Bawaslu Luwu ke DKPP


Sulsel

Aktivis FP2KEL Akan Laporkan Bawaslu Luwu ke DKPP

 

LUWU, UJUNGJARI–Koordi inator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak, segera melaporkan Komisioner Bawaslu Luwu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Ismail menyebut, dugaan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Luwu adalah proses pengangkatan pegawai non PNS. Proses pengangkatan pegawai non PNS, diduga melanggar Peraturan Sekretaris Jenderal Bawaslu, nomor 1 tahun 2017.

“Aturan ini dibuat oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu, di sana sudah jelas aturan yang mengatur soal prosedur pengangkatan Pegawai non PNS,” kata Ismail Ishak, Kamis 21/03/2019.

Dia menguraikan, pengangkatan pegawai non PNS di Bawaslu Luwu, ujian kompetensinya dilakukan oleh jajaran ketua dan anggota komisioner, sementara dalam aturan Persekjen, diterangkan bahwa ujian kompetensi dilakukan Kepala Sekretariat Kabupaten.

“Apapun alasannya, Bawaslu sudah jelas melabrak Persekjen. Masalah ini berpengaruh pada kredibilitas Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Ismail juga menyoal pegawai yang diluluskan, rata-rata kerabat dekat komisioner. Menurutnya, itu bukan hal yang kebetulan. (irwan musa)

Baca Juga :   Perebutkan Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Bulukumba, 18 Pejabat Ikut Selter di Makassar

dibaca : 49



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top