MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lurah Berua Kecamatan Biringkanaya, Bustan, S.Sos memenuhi panggilan Inspektorat Kota Makassar, Senin (17/3) kemarin.

Lurah Bustan dipanggil ke Inspektorat terkait laporan warganya, terkait indikasi kecurangan pemilihan ketua RW yang digelar secara serentak pada Februari 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kemarin saya menghadap ke Inspektorat. Saya memberikan klarifikasi soal laporan warga terkait dugaan kecurangan pemilihan ketua RW 5 Berua,” kata Bustan, Selasa (18/3).

“Tapi saya bilang, waktu pemilihan RW pada Februari 2017 itu, saya belum Lurah di Berua. Masih Pak Andi Mansyur waktu itu. Saya masuk menjabat Lurah Berua Desember 2018. Jadi saya tidak tahu proses pemilihan RW 5, apakah ada kecurangan atau seperti apa modelnya, sampai ada laporan warga masuk ke inspektorat,” kata Bustan.

Menurut Bustan, surat dari Inspektorat masuk sejak Februari 2018, namun dirinya baru memenuhui panggilan Inspektorat tersebut, Senin kemarin, dengan alsan sibuk.

“Saya juga heran, kenapa Inspektorat sampai sejauh ini mau mengurusi proses pemilihan RW? Ini juga jadi pertanyaan,” tuturnya.

Diketahui bahwa Ketua RW 5 Berua yang terpilih H Marzuki menuai protes dari warganya. Sebab warga menduga H Marzuki melakukan kecurangan dalam proses pemilihan RW pada 2017 lalu. Bahkan ia dituding melakukan “Money politik” kepada warga setempat, untuk memuluskan dirinya dalam suksesi pemilihan ketua RW.

Itulah sebabnya, sejumlah warga RW 5 Berua yang mengetahui indikasi kecurangan tersebut, kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kelurahan dan kecamatan. Hingga sampai ke Inspektorat.

• H Marzuki Sudah Dinonaktifkan

Menurut Lurah Berua Bustan, bahwa atas permintaan warga, ketua RW 5 Berua terpilih H Marzuki telah dinonaktifkan dari jabatan ketua RW 5 Berua.

Dia dinonaktifkan melalui musyawarah warga yang digelar di kantor kelurahan Berua, belum lama ini. Dimana dalam musyarah tersebut dipimpin langsung Ketua FK LPM Kecamatan Biringkanaya, Sirajuddin Patappe, dihadiri Lurah Berua Bustan, dan Sekcam Biringkanaya Andi Rina Pallawagau.

Turut hadir Binmas dan Babinsa kelurahan Berua, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat perwakilan masing-masing RT lingkup RW 5 Berua.

Hanya saja, sampai hari ini, Lurah Berua belum menerbitkan SK penonaktifan H Marzuki hasil musyawarah warga.

“Saya baru mau buatkan SK-nya, nanti diketahui Pak Camat. Nanti kalau sudah ada, saya menghadap ke Pak Camat,” kata Bustan. (drw)