SOPPENG, UJUNGJARI– Monitoring dan evaluasi transaksi non tunai di Ruang Pola kantor Bupati Soppeng Watansoppeng, Selasa (19/3) dibuka Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng H.Andi Tenri Sessu.
Andi Tenri Sessu mengatakan, transaksi non tunai menciptakan perubahan-perubahan di dalam tata kelola keuangan kita di seluruh Indonesia termasuk di Soppeng.
“Tentu ini berdampak pada pelaksanaan aktivitas kita yang selama ini mungkin agak mudah kita lakukan, namun dengan adanya aturan ini, saya minta tetap mengikuti peraturan yang berlaku” Pinta Setda
Sekda menambahkan, transaksi non tunai ada kendala antara lain pembayaran listrik dan BBM. Untuk itu, dia berharap Bank Sulsel bisa bekerja sama dengan PLN karena belum ada kerjasama antara PLN dalam pembayaran listrik.
Kepada Pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran agar lebih memahami kewenangannya dalam melakukan pengelolaan anggaran daerah.
“Maksimalkan kerja dan tanggunjawab PPTK adalah melengkapi administrasi keuangan pada saat melakukan kegiatan dan diserahkan pada bendahara” tegasnya. (sartono)