MAKALE, UJUNGJARI- Komisi 1 DPRD Tana Toraja, Sabtu (16/3) menggelar rapat konsultasi dengan Sekda, dan OPD BKPSDM terkait Bupati Toraja, Nicodemus Biringkanae yang sebelumnya rangkap jabata Plt Kadis Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat konsultasi digelar di ruang kerja Wakil Ketua DPRD, dipimpin Ketua Komisi 1, Selmy Sattu, dihadiri Wakil Ketua Andareas Tadan, serta Adolfina Pakonglo.
Mencuat dalam rapat konsultasi, ada dua surat perintah dikeluarkan Bupati Nicodemus Biringkanae yang tidak prosedural sebab tidak diparaf Sekda Toraja, Semuel Tande Bura.
“Ini bukti buruknya tata kelola pemerintahan di Tana Toraja, sehingga bupati merangkap jabatan dan ini maladministrasi,” katanya.
Usai Rakor Sekda Semuel Tande Bura mengatakan, hasil Rakor pembahasan penataan pejabat Pemda Tana Toraja di Dirjen Otoda Kemendagri (14/3) menghasilkan tiga poin.
Pada point 2 menegaskan, agar Gubernur Sulsel menegur Bupati Tana Toraja.
Ditambahkan Selmy Satu, polemik viral bupati Tana Toraja merangkap jabatan sudah berakhir karena sudah ada pejabat yang ditunjuk.
Ke depan kejadian serupa tidak terulang, dan bupati segera melakukan pembenahan. (agus)