Site icon Ujung Jari

Bupati Pangkep Larang Pindah ASN Baru

 

PANGKEP, UJUNGJARI — Kini 424 CPNS baru formasi 2018 dinyatakan resmi sebagai aparat sipil negara ( ASN) dilingkup Pemkab Pangkep, setelah menerima penyerahan SK yang diserahkan langsung Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid saat berlangsung upacara hari Kesadaran Nasional( HKN) yang digelar di halaman kantor Bupati Pangkep, Senin (17/3). Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid melarang para CPNS baru untuk pindah dari tempat tugasnya .

Bupati Syamsuddin Hamid menegaskan agar
mereka yang sudah mendapatakan SK, tidak boleh mengurus pindah.

“Jadi tidak boleh ada yang pindah dari tempat tugasnya yang baru dan jangan ada mau mencoba mengurus perpindahan ke tempat lain. Pokoknya saya tidak akan memberikan ijin untuk pemohon pindah tugas ,” tegas Syamsuddin

Sudah menjadi kebiasaan para CPNS baru dengan berbagai dalih dan alasan untuk pindah bertugas ke kota, terutama yang ditugaskan di wilayah terpencil Pangkep seperti pegunungan dan kepulauan.

CPNS yang menerima SK tersebut secara rinci terdiri dari tenaga honorer KS sebanyak 35 orang, tenaga guru 136 orang, tenaga kesehatan 223 orang dan tenaga tekhnis 30 orang. Selanjutnya
mereka segera menuju tempat tegusnya masing-masing sesuai dengan SK yang diterima.

Salah seorang ASN baru bernama Jufri, yang dalam SK ditempatkan sebagai pengajar di Kecamatan Liukang Tangaya, mengatakan baru pertama kali ke wilayah tersebut.Sebelumnya menjadi tenaga honorer disalah satu sekolah di kecamatan Pangkajene.

” Setelah lulus dan ditugaskan di kecamatan Liukang Tangaya yang dikenal sebagai wilayah Kepulauan terpencil, saya harus rela meninggalkan keluarga ( istri dan anak) demi tugas negara ,” kata Jufri. (udi)

 

 

 

Exit mobile version