ikut bergabung

Propam Polda Periksa Empat Saksi Terkait Laporan Kapolres Barru ke Bawaslu


Hukum

Propam Polda Periksa Empat Saksi Terkait Laporan Kapolres Barru ke Bawaslu

 

BARRU, UJUNGJARI — Empat saksi sudah diperiksa pihak Propam Polda Sulsel terkait kasus dugaan keterlibatan Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dilaporkan ke Bawaslu atas postingan video dan photo salah seorang Capres di group whatsapp Info kejadian Barru ( IKB).

Keempat saksi yang dimintai keterangan, Kamis (14/3) sore hingga malam di Kantor Bawaslu Kabupaten Barru yakni Ketua Bawaslu Nur Alim, Ahsan Jafar, Irfan dan Andi Agus.

Tim Propam Polda Sulsel berjumlah dua orang yang didampingi pihak Gakumdu untuk memeriksa secara maraton keempat saksi tersebut.

Ahsan Jafar sallah seorang dari keempat saksi yang telah memberikan keterangan ke Tim Propam Polda Sulsel yang dikonfirmasi Jum’at (15\3) malam, membenarkan jika dirinya sudah memberikan keterangan ke Propam Polda Sulsel di Kantor Bawaslu.

” Saya bersama tiga saksi lainnya ikut diperiksa Propam Polda Sulsel sehubungan dengan kasus postingan Kapolres Barru ke group whatsapp Info kejadian Barru, ” kata Ahsan

Caleg PAN Kecamatan Barru ini tak ingin memberikan keterangan rinci tentang subtansi dari proses pemeriksaan yang dilakukan Tim Propam Polda Sulsel.

“Saat dimintai keterangan, Tim Propam Polda Sulsel mengajukan puluhan pertanyaan kepada saya. Hanya saja tidak bisa diungkap karena keterangan kami hanya disampaikan ke Tim Propam Polda Sulsel, ” kelitnya.

Sedangkan saksi Irfan ( Inisiator Group whatsapp Info kejadian Barru) tak menampik jika dirinya ikut diperiksa Tim Propam Polda Sulsel di Kantor Bawaslu Barru.

Baca Juga :   Ratusan Siswa Perwakilan 32 Kelas Bersaing Di Porseni SMABAR

” Terkait temuan Bawaslu, ada 5 pertanyaan yang diajukan ke saya. Tetapi dalam posisi sebagai admin info kejadian Barru ( IKB), kami menerima sekitar 10 pertanyaan dari Propam Polda Sulsel, ” aku Irfan.

Saksi lainnya yang ikut dimintai keterangan pihak Propam Polda Sulsel yakni Andi Agus, yang menyatakan dirinya diperiksa pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 wita hingga pukul 18.00 wita.

” Kami dimintai kesaksian sekitar satu jam sebagai anggota group whatsapp Info kejadian Barru ( IKB) dan menerima sekitar 23 pertanyaan dari Tim Propam Polda Sulsel. Untuk subtansi dari apa yang dipertanyakan, mohon maaf, tidak bisa saya beberkan ,” Ucap Andi Agus yang dikonfirmasi Sabtu(16/3) pagi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Nur Alim yang berusaha dihubungi belum berhasil memberikan tanggapan.

Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Burhaman membantah jika dirinya yang mengapload photo dan video salah seorang dari Capres itu.

dibaca : 60

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top