Site icon Ujung Jari

Mobil SIM Keliling Polres Gowa Sasar Pelosok Desa

GOWA, BKM — Seiring dengan program pemerintah Nawacita, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa terus memberikan pelayanam bagi masyarakat antara lain pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi mereka yang berada di pelosok desa.

Hal tersebut pun dibuktikan. Sabtu (16/3/2019) pagi tadi, petugas pelayanan SIM Keliling Polres Gowa menjumpai langsung masyarakat di Kecamatan Tombolopao, tepatnya di Desa Kanreapia.

Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati mengatakan, kehadiran mobil SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjang masa aktif SIM-nya tanpa harus mendatangi pelayanan di Bagian Satpas Polres Gowa.

“Pelayanan SIM Keliling ini akan terus dioptimalkan guna mempermudah masyarakat untuk memiliki bukti legalitas yang sah atas penggunaan kendaraan bermotor,” kata Iptu Hasrawati.

Keberadaan mobil SIM Keliling ini pun disambut antusias oleh masyarakat setempat yang hendak memperpanjang SIM-nya.

Ungkapan apresiasi dan terima kasih pun disampaikan oleh masyarakat setempat atas kehadiran Polisi Lalulintas di pelosok untuk memberikan pelayanan SIM tersebut.

“Dengan keberadaan mobil SIM Keliling ini, kita lebih mudah memperoleh SIM dan lebih irit waktu bahkan biaya perjalanan jika harus ke Polres Gowa yang berada jauh dari tempat tinggal kami,” ungkap salah satu warga.

Pelayanan SIM keliling ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima dari Polres Gowa melalui Satuan Lalulintas kepada masyarakat.

Polres Gowa akan menjemput bola dalam hal pelayanan untuk membantu mempermudah masyarakat memiliki standarisasi administrasi dalam berkendara. (saribulan)

Exit mobile version