GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejumlah warganet di media sosial terus mengunggah tragedi penembakan di dua masjid di Kota Christchurch di Selandia Baru yang terjadi pada Jumat (15/3/2019) waktu setempat, tepatnya saat pelaksanaan shalat Jumat.
Terkait penyebaran konten tragedi berdarah tersebut, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengimbau seluruh masyarakat Gowa, khususnya warganet agar tidak mengunggah dan menyebarkan konten-konten baik foto maupun video yang berkaitan dengan aksi penembakan di Selandia Baru tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya warganet untuk tidak mengunggah dan menyebarkan konten-konten baik foto maupun video yang berkaitan dengan aksi penembakan di Selandia Baru, karena konten tersebut mengandung kekerasan yang melanggar UU ITE, dan juga dapat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat,” jelas Shinto, Sabtu (16/3/2019) siang.
Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah terpengaruh dengan aksi-aksi yang mencoba menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya menjelang Pemilu April 2019 ini.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak Kominfo bersama Kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap situs-situs maupun akun yang mengunggah dan ikut menyebarkan konten negatif tersebut.
“Sekali lagi kami tegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengunggah dan menyebarkan konten yang berkaitan dengan aksi biadap pelaku penembakan di Selandia Baru,” tegas kapolres. (saribulan)