GOWA, UJUNGJARI.COM — Pengembangan kasus Kota Idama Pattallassang terus berjalan. Pihak Polres Gowa yang menangani hal inipun terus mengumpulkan bukti bahkan telah memeriksa mantan Bupati Gowa H Ichsan Yasin Limpo (IYL) dimana rencana pembentukan kota idaman tersebut digelontorkan di masa pemerintahannya tahun 2015 lalu.
Terkait pengembangan kasus ini, IYL pun telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak Jumat (15/3/2019) kemarin. Kurang lebih 10 jam IYL berada di Satreskrim Polres Gowa guna melengkapi proses penanganan kasus tersebut.
Bahkan seperti dikatakan Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa yang menggelar press conference terkait itu Sabtu (16/3/2019) siang tadi, IYL dinilainya sangat kooperatif.
“Iya beliau (IYL) sangat kooperatif. Saat menjalani pemeriksaan sirinya sebagai saksi kemarin beliau menjawab sekira 35 pernyataan penyidik. Saya atas nama penyidik mengucapkan terima kasih kepada bapak IYL yang telah datang memenuhi panggilan kami,” jelas Kompol Muh Fajri Mustafa didampingi Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di aula Endra Darmalaksana Polres Gowa.
Dijelaskan Wakapolres Muh Fajri bahwa IYL mulai diperiksa Kamis kemarin mulai pukul 10.30 Wita hingga pukul 21.30 Wita.
Menurut wakapolres selama proses pemeriksaan itu, pihak Kepolisian juga memberikan kebijaksanaan kepada IYL untuk menjalankan shalat Jumat, shalat lima waktu lainnya serta untuk keperluan makan dan minum selama diperiksa.
“Iya jadi kita memeriksa bapak IYL sebagau saksi. Penyidikan kota idaman ini memang sementara berproses dan tentang bagaimana hasilnya apakah ada tindak pidana didalam perkara ini, kami akan lihat kemudian sebab kami masih lakukan pengembangan soal ini,” kata Wakapolres Kompol Muh Fajri sambil menutup pertemuannya dengan belasan media online, cetak dan elektronik. (saribulan)