MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — H Marzuki Ketua RW 05 kelurahan Berua kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis hari ini resmi dinonaktifkan.
Penonaktifan H Marzuki sebagai Ketua RW 5 Berua, atas permintaan warga melalui forum musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Berua, Jalan Paccerakkang, Kompleks Ruko Adiba C.12 Makassar, Kamis sore (14/3/2019).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jabatan ketua RW 5 Berua selanjutnya kini diambil alih oleh Lurah Berua sebagai pelaksana tugas.
Menurut Lurah Berua, Bustan, musyawarah ini digelar atas permintaan warga. Dimana sebelumnya warga telah mengisi angket/polling setuju dan tidak setuju untuk pemberhentian ketua RW 5 Berua, H Marzuki dengan berbagai alasan dari warga sendiri.
Polling door to door ke rumah warga beberapa bulan lalu, dilakukan oleh tim independen, yakni dari pihak kecamatan dan kelurahan.
Dari 441 suara warga yang masuk, hanya 73 orang yang masih menginginkan H Marzuki menjabat ketua RW. Sementara 367 orang yang tidak menginginkan, 1 suara abstain.
“Atas dasar pollong dan permintaan warga itulah, hari ini kami menggelar musyawarah. Hasil musyawarah hari ini H Marzuki resmi kita nonaktifkan sebagai ketua RW 5. Dan saya sebagai lurah Berua mengambil alih sementara jabatan ketua RW 5 sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelas Lurah Berua Bustan.
“Hasil musyawarah hari ini kami akan tuangkan dalam berita acara, yang kemudian akan ditembuskan ke Camat Biringkanaya, Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan ke yang bersangkutan H Marzuki,” jelas Bustan.
Musyawarah yang dipimpin Ketua LPM Kelurahan Berua, Sirajuddin Patappe, dihadiri Camat Biringkanaya yang diwakili Sekcam Andi Rina Pallawagau, Binmas dan Babinsa kelurahan Berua, para Ketua RT dan sejumlah warga perwakilan dari masing-masing RT lingkup RW 5 Berua. (drw)