ikut bergabung

Sulsel

SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Triwulan IV di ruang Pola kantor Bupati Jalan Salotungo Watansoppeng, Rabu (13/3/2019).

Bupati Kaswadi, menyampaikan agar kolektor tidak melanggar, maka kepala desa harus diberi pendidikan atau pelatihan untuk membentuk SDM yang handal.

Untuk keberhasilan suatu pembangunan, semua harus dibangun dengan sistem yang bagus supaya berjalan lancar.

“Mari kita bekerja sama dan menjalin komunikasi yang bagus dalam membangun daerah ini. Saya ingin kita bekerja maksimal dalam membangun daerah ini,” harap Bupati.

“Pajak adalah kewajiban kita demi kelancaran pembangunan bangsa dan negara kita,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekkab Soppeng, Kepala BPKAD Soppeng, para Camat beserta Kades dan Lurah dan ratusan kelektor pajak. (sartono)

Baca Juga :   Usaha Tak Gunakan Tax Monitoring System. Ini yang Akan Dilakukan Adnan

dibaca : 40



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top