PAREPARE, UJUNGJARI — Tindakan pihak Satlantas polres Parepare masih bersifat kebijakan sehingga belum ada pemilik kendaraan yang parkir luar di lokasi RS Fatimah di Jalan Ganggawa Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Parepare yang ditilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, selama ada rambu larangan parkir disebelah kiri jalan dari arah timur rujab wawali ke arah barat lapangan Andi Makkasau setiap mobil parkir langsung dikempeskan bannya oleh pihak polisi sebagai bentuk peringatan agar jangan parkir disebelah kiri.
Rambu larangan parkir ini sudah dipasang oleh pihak perhubungan sejak lima bulan lalu setelah warga protes atas adanya parkir kiri kanan jalan ganggawa yang menghalangi pengguna jalan lainnya.
Menurut, Kadis Perhubungan, Yodi Jaya, pihaknya sudah memasang tanda larangan parkir dari sebelah kiri dari arah timur ke arah barat jalan ganggawa dilokasi RS Fatimah.
Yodi mengatakan mobil parkir itu merupakan keluarga pasien di RS Fatimah sehingga mempersempit jalanan menuju rujab wawali.
“Tugas kami hanya memasang rambu lalu lintas, untuk penindakan tugasnya pihak lantas,”terangnya.
Terpisah, Kasat Lantas Parepare, AKP Budi Susilo, menegaskan, pihaknya telah melakukan operasi penertiban kendaraan parkir liar.
Namun belum ada penindakan tilang karena masih penyampaian kepada pemilik kendaraan.
Jika ada mobil, kata Budi, parkir tanpa ada penghuninya maka pihaknya langsun ban mobilnya dikempesin.”kita mau tindaki untuk ditilang tapi tidak ada pemilik kendaraan jadi kita hanya Kempeskan Ban mobilnya,”katanya.
Selama adanya rambu larangan parkir ini sampai sekarang ini belum ada yang ditilang karena pemiliknya tidak ada ditempat.’kami setiap hari kelokasi jalan ganggawa untuk operasi kendaraan parkir liar,’ terangnya. (Samir)