ikut bergabung

KPU Gowa Pastikan Tak Ada WNA Ikut Nyoblos


Sulsel

KPU Gowa Pastikan Tak Ada WNA Ikut Nyoblos

GOWA, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang akan ikut mencoblos di hari Pemilu 17 April mendatang.

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Gowa
Muhtar Muis kepada media Selasa (12/3/2019) siang tadi.

Menurut Muhtar pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap keberadaan WNA yang tinggal di Gowa.

“Iya kami sempat menerima laporan mengenai adanya satu penduduk asing. Setelah ditelusuri status kenegaraanya ternyata dia sudah tercatat sebagai warga Negara Indonesia (WNI). Status kependudukannya ini berdasarkan data resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terang Muhtar.

Awalnya WNI itu menetap di Kabupaten Gowa namun kini telah pindah domisili ke wilayah Banten, Jawa Barat.

“Karenanya kami (KPU Gowa) telah mencoret yang bersangkutan dari daftar pemilih di Gowa. Dan kami memastikan tidak ada WNA di Gowa yang ikut dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang ini,” kata Muhtar.

Terkait jumlah pemilih di Gowa, Muhtar mengatakan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat di Kabupaten Gowa sebesar 5.025 pemilih yang terdiri dari 2.522 pemilih perempuan dan 2.503 pemilih lakilaki.

Jumlah ini diperoleh berdasarkan hasil rekapitulasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap kedua tahun 2019 oleh kabupaten/kota.

“Jumlah tersebut masih menunggu pleno tingkat nasional,” singkat Muhtar.

Sementara khusus sortir dan pelipatan surat suara di Istana Tamalate untuk tahap pertama (surat suara DPR RI) yang diterima KPU Gowa untuk tahap pertama dari lima jenis surat suara sebanyak 518.468 lembar.

Baca Juga :   Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Gelar Open House

Dari jumlah ini surat suara yang baik sebanyak 517.453 lembar dan rusak sebanyak 306 lembar. Kerusakan surat suara itu karena robek, kena noda tinta dan hasil pemotongan kertas yang tidak normal.

“Total hasil sortir 517.759 lembar. ada selisih sebanyak 709 lembar dari yang seharusnya diterima (termasuk yang rusak). Proses pelipatan untuk tahap pertama ini sudah selesai dan kita menunggu surat suara lainnya datang,” tambah Muhtar. (saribulan)

dibaca : 29



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top