MAROS, UJUNGJARI.COM — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros melaksanakan hari panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Lapangan Pallantikang Pemkab Maros, Senin (11/3/2019).

Kegiatan hari panutan penyampaian SPT tahunan dilakukan dengan penyampaian bukti pelaporan SPT Tahunan Bupati Maros, Wakil Bupati Maros, Sekretaris daerah Maros dan ketua DPRD Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPP Pratama Maros Sugeng Santosa mengatakan, dengan kegiatan hari panutan penyampaian SPT Tahunan diharapkan target pelaporan melalui e-filling bisa meningkat dibanding tahun 2018 lalu.

“Tahun lalu e-filling tercapai 60 persen, kita berharap tahun 2019 ini bisa mencapai 82 persen pelaporan SPT tahunan melalui apliaksi e-filling,” papar Sugeng.

Untuk itu, pihaknya menggandeng pimpinan daerah agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2019.

“Kami mengapresiasi kepada Bapak Bupati Maros dan jajaran pimpinan daerah yang telah melaksanakan kewajibannya dengan melaporkan SPT tahunan melalui aplikasi e-filling. Ini langkah positif dan sekaligus menjadi panutan bagi para ASN di kabupaten Maros agar sesegera mungkin melaporkan SPT tahunan,” bebernya.

Selain itu, pihak KPP Pratama Maros akan membentuk tim kepatuhan SPT Tahunan yang bertugas membantu pelaporan SPT melalui aplikasi e-filling.

“Bagi yang kurang bisa atau merasa kesulitan dengan pelaporan melalui aplikasi e-filling akan ada tim yang siap membantu melakukan pendampingan. Kalau ada yang bermasalah dengan koneksi internet atau lainnya bisa datang ke KPP Pratama Maros untuk dibantu,” ujarnya.

Sugeng menyebut, saat ini sekitar 2500-an ASN telah melaporkan SPT tahunannya melalui aplikasi e-filling.

Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman mengapresiasi hari panutan penyampaian SPT tahunan ini.

Menurut Hatta, kegiatan ini merupakan hal positif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya ASN dalam melaksanakan kewajibannya yakni melaporkan SPT tahunan.

Hatta menginstruksikan kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Maros untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2019.

“Lebih cepat pelaporannya lebih baik dan apabila dalam pelaporan SPT tahunan terdapat kendala silahkan berkoordinasi dengan KPP Pratama yang siap membantu,” pungkasnya. (Askari)