BARRU, UJUNGJARI — Oknum Kepala Desa Corawali Ilyas Banno di Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru telah menjalani pemeriksaan Badan pengawas pemilu ( Bawaslu) Kecamatan Tanete Rilau atas dugaan melakukan kampanye melalui media sosial. Oknum Kades tersebut diduga menyebarkan informasi dukungan terhadap salah seorang anggota DPD RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Barru, Nur Alim yang dihubungi via telepon Minggu (10/3) membenarkan jika telah memintai keterangan kepada salah seorang oknum Kepala Desa sebagai terlapor dan beberapa saksi juga telah diperiksa.

“Kami belum bisa memberikan keterangan rinci tentang siapa dari oknum Kades dan para saksi yang telah diklarifikasi keterangannya karena saya masih di Makassar. Nanti kita ketemu Senin di Kantor Bawaslu Barru, ” Ucap Nur Alim.

Kepala Desa Corawali, Ilyas Banno yang dihubungi membenarkan dirinya telah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kecamatan Tanete Rilau.

Ilyas merasa tidak mengarahkan nama seseorang yang menjadi peserta Pemilu 2019 melalui medsos , sehingga saya dalam posisi tidak tahu apa yang dipermasalahkan pihak Bawaslu.

“Meski begitu, saya tetap menghargai panggilan pihak Bawaslu Kecamatan Tanete Rilau untuk datang ke Kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi, ” ujar Ilyas. (udi)