ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BULUKUMBA, UJUNGJARI – Satuan Resnarkoba Bulukumba mengamankan dua orang warga terduga pengguna barang haram jenis sabu. Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba AKP Aris Sumarsono, SH bersama anggota, Kamis sore (7/3/2018).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan di salah satu rumah panggung di jJalan S Parman Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu. Terduga atas nama A.Syamsir Syam.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Syamsir dan menemukan barang bukti berupa 5 saset sabu, 4 batang kaca pirex, 3 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital merk krisbow, 1 buah Bong, 1 ball plastik kosong, 1 buah handpone merk maxtrom warna merah, 1 buah handpone android merek asus warna hitam.

Anggota Satuan Reserse melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga lainnya di Bantaeng. (min)