Sulsel
Perkara Pembangunan Kota Idaman di Pattallassang ke Tahap Penyidikan
Dikatakan kapolres, dugaan ini khususnya pada jual beli tanah di lokasi yang hendak dibangun perkantoran oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa.
“Sudah ada aparat Pemkab Gowa sementara ini kita periksa,” kata Shinto kepada media Kamis (7/3/2019).
Shinto pun meminta agar dua aparat Pemkab Gowa, yang saat ini diperiksa polisi untuk tidak diekspos identitasnya, demi penyelidikan lebih mendalam. “Beri kami ruang dulu untuk menggalinya lebih dalam. Pasti kita ekspos,” janjinya.
Sebelumnya, Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri mengatakan, kasusnya kini dalam tahap penyidikan. Gelar perkara di TKP dan di Polda Sulsel juga sudah dilakukan.
“Setelah tahap penyidikan, bakal ada tersangka. Begitu aturan mainnya. Tapi sebelum menetapkan tersangka, tentunya ada sejumlah saksi yang diperiksa dan saat ini kasusnya terus didalami,” kata wakapolres.
Terpisah Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis yang dikonfirmasi terkait adanya dua aparat Pemkab Gowa yang diperiksa mengatakan saat ini dirinya belum bisa berkomentar banyak. Kendati begitu Muchlis pun tetap memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
“Kami menghormati dan menghargai apa yang dilakukan pihak Kepolisian karena memang menjadi domain mereka. Bahwa apa yang terjadi mengenai tanah di Pattalassang sesungguhnya tidak ada niatan sedikit pun untuk melakukan tindakan melawan hukum. Tanah ini sementara dalam proses negosiasi dengan pihak PTPN yang difasilitasi oleh BPK, untuk dikeluarkan menjadi aset PTPN. Kita juga sebenarnya mau melakukan ruislaq, yang juga sedang dalam negosiasi,” ungkap Sekkab Gowa saat dihubungi Jumat (8/3/2019) pukul 20.00 Wita. (saribulan)
dibaca : 57