Site icon Ujung Jari

Kejati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Pejabat Bulukumba

 

MAKASSAR, BKM–Kasus dugaan suap pejabat Bulukumba yang kini sedang dalam pengusutan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel kembali mengemuka.

Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Sulsel (P2SS), Maman Pariatna Azali, kepada sejumlah wartawan meminta Kejati bersikap profesional dalam mengusut kasus ini. Profesional, kata Maman, dalam arti transparan ke publik serta independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami mendesak kejati untuk mengusut tuntas kasus ini. Publik menunggu perkembangan penyelidikan. Jaksa harus transparan,” tukasnya.

Menurut Maman, sudah sebulan lebih kasus ini diusut, namun belum ada kejelasan terkait penanganan kasus ini.

“Kasus ini diduga melibatkan pejabat Bulukumba. Untuk itu, Kejati harus lanjut dan tuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal mengungkapkan bahwa akan membawa kasus dugaan yang melibatkan pejabat Kabupaten Bulukumba ini ke sidang DPR.

“Saya meminta kasus yang sudah ditangani Kejati Sulsel agar terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Akbar mendesak Kejati Sulsel untuk segera menindak lanjuti dan menyelesaikan kasus ini. “Bahkan, kabarnya alat bukti sudah cukup,” kata Akbar.

Terbaru sumber internal di Kejati Sulsel, saat ini dilakukan pendalaman pada proses penyidikan dan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pejabat Bulukumba. Kasus dugaan suap ini terkait proyek pembangunan irigasi yang sumber dananya dari APBN. (*)

Exit mobile version