Site icon Ujung Jari

Setelah Tanggap Darurat, Gowa Kini Keluarkan SK Transisi Pemulihan Bencana, DPRD Palu Bakal Tiru

 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (5/3/2019).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Basmin Karim ini diterima anggota Komisi IV DPRD Gowa, Nur Ilahi dan Makmur di ruang aspirasi DPRD Gowa.

Basmin dalam kesempatan iti menyampaikan jika kunjungannya ke Gowa tidak lain untuk mengkoordinasikan rekonstruksi daerahnya pasca bencana gempa dan tsunami pertengahan 2018 lalu.

“Terkait kunjungan kami, untuk berkoordinasi tentang bagaimana penataan di Kabupaten Gowa ini pasca bencana alam banjir dan longsor kemarin. Kami ingin melakukan penataan yang cepat dan baik juga di daerah kami yang oernah dapat bencana lebih parah,” kata Basmin.

Walaupun jenis bencana alam yang ada di Kota Palu dan di Kabupaten Gowa berbeda, namun Basmin berharap dari hasil koordinasi ini pihak Pemkab bersama legislatif di Palu bisa bangkit meskipun saat ini Palu masih dalam tahap pemulihan.

“Bencana alam yang terjadi di Palu memang berbeda dengan yang ada di Gowa ini. Di daerah kami bencana alamnya ada tiga yaitu gempa bumi, tsunami dan likuifaksi. Kami berharap apa yang kami dapatkan di Gowa ini bisa kami terapkan di Palu yang saat ini masih dalam tahap rekonstruksi,” kata Basmin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa, Iksan Parawansya yang turut hadir mendampingi Komisi IV DPRD Gpwa mengatakan, khusus di Kabupaten Gowa pasca bencana pemerintah langsung membuat SK masa tanggap darurat.

“Pasca bencana Palu beberapa waktu lalu, kami juga kemarin kena bencana tapi banjir dan longsor. banjir menimpa daerah dataran rendah kami sebanyak beberapa kecamatan dan longsor menimpa dua kecamatan.dataran tinggi,” kata Ikhsan.

Ikhsan pun menguraikan bahwa pasca bencana yang terjadi di Gowa pada 22 Januari 2019 lalu, langsung direspon Pemkab Gowa dengan mengeluarkan SK masa tanggap darurat yang berlangsung selama 14 hari terhitung dari 23 Januari sampai 5 Februari 2019 lalu.

Pemkab Gowa juga membentuk
tiga tim evakuasi dan penanggulangan bencana yang dipimpin langsung Bupati Gowa, Kapolres dan Dandim.

“Pasca SK dikeluarkan bupati juga membentuk tiga tim dimana Tim I dipimpin Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, kemudian Tim II dipimpin Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subekhi dan Tim III dipimpin Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga. Tim I bertugas menangani banjir di dataran rendah sedang tik II menangani korban longsor dan tik III menangani pembukaan akses tertutup longsor. Ketiga tim ini dibackup Tim Posko Induk yang terpusat di kantor Bupati Gowa. Posko induk ini mengatur logistik bencana. Dan daerah yang terkena dampak bencana sementara tahap transisi,” papar Ikhsan.

Ikhsan juga mengatakan, usai tanggap darurat, Bupati Gowa juga kembali mengeluarkan SK transisi pemulihan selama 120 hari.

“Jadi kami mengeluarkan SK kedua untuk masa transisi pemulihan. Saat ini kami sementara mendata kondisi kerugian yang ditimbulkan dari bencana banjir dan longsor tersebut melalui camat dan lurah daerah bencana,” tambah Ikhsan. (saribulan)

Exit mobile version