MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran parkir, di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya tahun 2008-2017.
Sejak bergulirnya kasus ini di tahap penyidikan, sudah 21 orang saksi yang telah dimintai keterangannya oleh tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Antara lain yakni mantan Direktur Umum PD Parkir Makassar Raya, Badan Pengawas, Auditor Independen, serta bendahara dan mantan bendahara keuangan PD Parkir Makassar Raya.
Kali ini tim penyidik kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terhadap 1 orang saksi untuk dimintai keterangannya. Yakni Kabag Hukum dan HAM Pemkot Makassar, Zulkifli.
Zulkifli, diperiksa terkait perannya selaku mantan staf Badan Pengawas (Banwas), di PD Parkir Makassar Raya, tahun 2003-2013.
“Hari ini ada satu orang saksi yang kita periksa untuk dimintai keterangannya,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, Senin (4/6).
Salahuddin menuturkan, saksi yang di periksa hari ini diperiksa oleh penyidik, yakni mantan staf Banwas di PD Parkir Makassar Raya, periode tahun 2000-2013.
Saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya sekaitan peran dan fungsinya, selaku mantan staf Banwas di PD Parkir Makassar Raya, priode tahun 2000-2013.
Hanya saja Salahuddin, enggan membeberkan terlalu jauh apa-apa saja, materi pemeriksaan yang dicecarkan oleh penyidik terhadap saksi tersebut.(mat)