MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Seorang pengusaha daging impor Indah dilaporkan atas dugaan tindak pidana perencanaan pembunuhan kepada Reni.
Korban diketahui warga Sultan Abdullah, Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelapor diterima laporannya oleh penyidik Brigpol Agung Bentar di Lantai 2 Ruang Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Sabtu (20/3/2019).
Sendangkan terlapor berdomisili di Kumala 2, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Dimana kronologisnya, Reni datang ke rumah Indah yang tak lain kakak kandungnya sendiri dengan maksud untuk bertemu dengan Hajrah sahabat Indah.
Waktu itu ia bertemu dengan Hajrah di depan rumah Indah. Dengan maksud ia menagih hutang kepada Hajrah namun justru Hajrah kesal kepada Reni dan mengatai-ngatai nada kotor.
“Kenapa saya tidak mau bayar,” ujar Reni dihadapan penyidik Reskrim.
Mendengar hal tersebut, korban pun emosi kemudian sponton Reni menempeleng Hajrah.
Selanjutnya Indah kakak kandungnya keluar membawa sebilah parang panjang dan mengatakan kepada dirinya bahwa “Kubunuh ko sundala,” sambil mengayungkan parangnya kearah korban.
Namun pada waktu itu ia langsung maju kedepan dan memegang tangan kanan Indah yang juga suaminya Henrik alias Gassing yang berada di TKP.
Tempat kejadian perkara berada di rumah Indah di Jalan Kumala 2.
Penyidik Brigpol Agung Bentar menegaskan terkait laporan korban tentunya akan diteliti dan melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor Indah termasuk Henrik alias Gassing.
Usai melaporkan kasus tersebut, Reni saat ditemui awak media mengatakan pihaknya berharap polisi segera memeriksa terlapor.
“Saya laporkan kasus ini kiranya dapat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian,” ujar Reni.
Sementara itu, Henrik alias Gassing suami Indah saat dihubungi membantah ada perencanaan pembunuhan dengan menyiapkan sebilah parang. (*)