Site icon Ujung Jari

Nurdin Abdullah: Putusan MA Menegaskan Lahan PWI Bukan Milik Pemprov

 

MAKASSAR, UJUNGJARI– Polemik lahan PWI Sulsel, menemui titik terang. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) legawa atas kepemilikan aset kantor PWI Sulsel, yang sudah menjadi milik organisasi wartawan tersebut.

Mantan bupati Bantaeng dua periode itu mengatakan, sudah ada keputusan MA atas kepemilikan lahan yang berlokasi di Jalan AP Pettarani tersebut yang mengesahkan kepemilikan PWI Sulsel. Bukan milik pemprov.

“Saya sudah sampaikan ke Aset, KPK dan pihak lain. Itu milik PWI berdadarkan keputusan MA,” ungkap NA kepada awak media, usai menerima tamu di Baruga Lounge, Jumat, 1 Maret.

Soal aktivitas komersil di kantor PWI Sulsel, Nurdin pun tak ingin mempersoalkan itu. Kata dia, aktivitas tersebut untuk memenuhi kebutuhan oraganisasi. Apalagi, sampai saat ini pihaknya belum pernah memberikan dana hibah untuk PWI.

“PWI ini mitra pemerintah. Saya kita tidak usah dipersoalkan. Sudah ada keputusan MA,” ungkap Nurdin. (ful/cha)

Exit mobile version