BARRU, UJUNGJARI — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan pengawasan terhadap orang asing di Barru dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora) tingkat Kabupaten Barru. Pembentukan Timpora ini digelar di Hotel Youtefa di Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru Kabupaten Barru, Rabu (27/2/2019).

Dalam struktur organisasi Timpora ini, Bupati Barru Suardi Saleh diposisikan sebagai Pembina dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Camat Soppeng Riaja sebagai Wakil Ketua I. Camat, Lurah dan Kades masuk dalam keanggotaan Timpora tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia didampingi Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kaharuddin, menjelaskan tujuan pembentukan Timpora tingkat Kabupaten Barru untuk membantu Imigrasi dalam meningkatkan dan mengefektifkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Barru.

“Dalam Timpora ini para Camat, Kapolsek, Dan Ramil, Lurah, Kades hingga Babinsa masuk dalam struktur keanggotaan pengawasan terhadap orang asing. Secara personil, Imigrasi memiliki keterbatasan sumber daya manusia, sehingga perlu ada bantuan dari pihak lain atau lembaga, untuk mengawasi orang asing ,” pungkas Noer Putera Bahagia diiyakan Kaharuddin.

Berdasarkan data resmi di Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia menyatakan di Barru ada 3 warga asing yang berada di Barru.

“Dua diantaranya merupakan pekerja di PT CONCH ada seorang warga asing yang berdomisili di Barru karena melakukan kawin campur, ” ujarnya (rusdi)