Site icon Ujung Jari

Pemkab Takalar akan Rampingkan OPD, Sejumlah Pejabat Terancam Kehilangan Jabatan

Alasan Efesienkan Anggaran, Perampingan OPD Bakal Makan Korban

TAKALAR,  UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar akan segera merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini dilakukan untuk mengefisienkan anggaran.

Selain itu,  perampingan ini juga untuk melaksanakaan PP No 18 tahun 2016. Saat ini jumlah OPD di Pemkab Takalar sebanyak 20 dan rencananya berkurang menjadi 16 OPD saja.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Organisasi dan Laksana (Ortala) Hj Andi Herny mengatakan dengan penataan OPD ini diharapkan 22 program unggulan Pemkab Takalar dapat berjalan dan terealisasi sebagaiamana mestinya.

“Penataan ini telah disetujui dari DPRD. Evaluasi kelembagaan ini tujuannya tidak terlepas dari efektif dan efesiensi anggaran. Kita Berharap dengan evaluasi kelembagaan ini P22 dari Pemerintah Daerah bisa berjalan sebagaimana mestinya dan bisa terealisasi sampai dengan 5 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Takalar,” jelas Andi Herny.

Sementara itu,  Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Takalar, H Rusdi Sennang mengatakan,  penggabungan atau perampingan beberapa OPD memberi peluang yang sama bagi seluruh ASN untuk mengisi posisi yang kosong melalui seleksi jabatan dan fit job.

“Jika mengacu pada PP 18 tahun 2016 untuk OPD yang nomenklaturnya berubah namun tugas pokok dan fungsinya sama ataupun lebih besar maka tetap dikukuhkan. Kemudian OPD yang digabung itu akan dijob fit pejabatnya namun bisa jadi juga didemiosionerkan semua jadi dianggap nol semua. Dan untuk jabatan yang kosong akan diadakan seleksi jabatan. Jadi semua berpeluang,” jelas Rusdi, Selasa (26/2/2019).

Beberapa OPD yang digabung diantaranya Dinas Pertanian digabung dengan Badan Ketahanan Pangan. Kemudian Dinas Pendidikan berubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dinas Koperasi, UMKM dan Transmigrasi digabung dengan Dinas Perdagangan. Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Sosial digabung bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. (ari irawan)

Exit mobile version