SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Kisruh munculnya polemik jika Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) Lokal Sidrap merasa terusir dari kantor Sekertariatnya itu ternyata hoax.
Munculnya pemberitaan disalah satu media Online jika organisasi ORARI merasa diusir dan terusik itu tidak benar adanya.
Statetmen yang dikemukakan oleh oknum yang mengaku Oprator Marlboro itu diluar koridor organisasi ORARI Sidrap.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum ORARI Sidrap Muh Ismail dengan Call Sign YB 8 IJO.
“Kami tidak pernah resmi mengeluarkan Statetmen seperti. Organisasi kami punya aturan AD/ART dan ada bidang masing-masing sesuai tugasnya kalau ada kegiatan. Tidak serta merta kami keluarkan statemen diluar koridor organisasi. Jadi itu perbuatan oknum, bukan organisasi,” kata Ismail saat bertemu dan bersilahturahmi dengan FAI Sidrap di Sekertariatnya dijalan korban 40 Ribu Jiwa, Pangkajene, Senin malam (25/2/2019).
Ketua ORARI Sidrap yang datang bersama Bendahara Ruslan Abadi YC 8 GOF dan Wiriawati YD 8 BWY ini mengaku Oknum Malboro yang diketahui bernama Kasman Hamka membuat pernyataan semena-mena yang menyerang person Anak Bupati maupun Pengcab FAI Sidrap.
“Itu pernyataan pribadi Oprator Marlboro, bukan secara organisasi ataupun lembaga, jadi semua itu bukan tanggung jawab kami. Kami merasa tidak berseberangan dengan FAI, kami tidak pernah diusir dan memang masa kontrak pemakaian sekertariat Orari selama ini sudah berakhir 2 tahun lalu, dan usulan kantor sekertariat itu baru diusulkan lokasi lain oleh Asset Pemkab Sidrap, masih berproses,”ucap Ismail.
Ia berharap, organisasi Orari Sidrap maupun Pengcab FAI Sidrap hidup berdampingan dan saling melengkapi dan bersinerji. Termasuk mendukung pemerintah kabupaten Sidrap kedepannya.
“Berorganisasi itu butuh jiwa sosial, bukan milik person per person. Kami juga tidak terlibat politik-politik praktis. Orari itu Netral,”tegas Ismail diamini Ruslan Abadi dan Ibu Wiriawaty.
Ismail yang juga Ketua Orari Sidrap yang baru terbentuk sekitar dua bulan lalu ini menegaskan Kasman Hamka yang memiliki nama oprator Malboro itu bukan sama sekali pengurus Orari Sidrap.
“Oprator Malboro bukan pengurus Orari Sidrap. Jadi statemennya itu di salah satu media Online di Sidrap itu adalah perbuatan pribadinya, bukan atas nama organisasi. Jadi tidak ada hak-haknya mengklaim apalagi berbicara atas nama organisasi,”tandasnya.
Ditempat yang sama, ketua Umum Federasi Airsofgun Indonesia (FAI) Pengurus cabang (Pengcab) Sidrap Muh Yusuf Dhony DM,SH,MKn menyambut baik pertemuan dan silahturahmi Orari dengan pihaknya.
“Kami welcome, Silaturahim itu jauh lebih baik dari pada melawan atau menyerang balik. Kami juga merasa tidak pernah bersebrangan dengan Orari,”ucap Dhony sapaan akrabnya.
Menurutnya, mengenai munculnya statemen oknum Malboro itu diakui juha sebagai person pribadi.
“Jadi kami hanya melaporkan secara hukum maupun media yang memberitakan secara sepihak tanpa konfirmasi. Ingat, munculnya dimedia soal bahasa pengusiran Orari dan menyerang pribadi saya itu sangat melukai perasaan teman-teman di FAI, makanya pengcab sudah menempuh langkah hukum untuk mempidanakan yang bersangkutan maupun media yang mempublikasikannya,”tegas Dhony yang diamini wakilnya Chaerul Ruslan sesaat lalu.
Ketua Karang Taruna Sidrap juga ini menggambarkan bagaimana berorganisasi yang baik dan bersinerji dengan organisasi lain.
“Ini segelintir oknum yang tidak pernah paham organisasi. Barometer sebuah organisasi itu subsantinya bermuara pada jiwa sosial tinggi, bukan membangun organisasi untuk kepentingan pribadi,”lontarnya.
Mengenai munculnya statemen seperti itu diakui Yusuf telah diserahkan sepenuhnya pada hukum.
“Kita serahkan ke proses hukum lah karena muaranya menyebarkan ujaran kebencian dan media Online itu juga status legalitas dan tehnik bahasa pemberitaannya sudah melanggar kode etik jurnalis juga, tidak pernah ada konfirmasi dan gaya bahasa, dan tehnik menulisnya juga tidak profesional, hanya penulisan yang penuh emosional,” tandasnya. (Ady)