LUWU, UJUNGJARI.COM — Tindakan tegas dan tak pandang bulu diperlihatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Belopa, Polres Luwu, menggerabek judi sabung ayam di batas Desa Kurrusumanga dan Desa Balubu, Belopa.
Pengerebekan dipimpin langsung Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif, bersama anggota Unit Intelkan Polres Luwu dan personil Shabara.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan empat orang pelaku masing-masing MP (52), AL (43) LP (48) dan HR (33).
“Kita juga mengamankan dua unit mobil, empat motor, dua ekor ayam yang masih hidup, tiga ekor ayam yang telah mati, uang tunai sebanyak Rp5.590.000 dan 14 taji ayam,” beber AKP Ahmad, Minggu (24/2/2019).
Menurut mantan Kasat Lantas Polres Luwu ini, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian langsung melakukan pembubaran dan mengamankan para pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Belopa,” tandas perwira polisi tiga balok di pundaknya ini. (irwan musa)