MAKASSAR, UJUNGJARI. COM — Akhir Maret mendatang Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulsel akan menggelar Penataran Kode Etik serta Penataran Strata 5 dan Strata 6 di Hotel Claro Makassar.

Penataran Kode Etik ini wajib bagi calon anggota IAI untuk mengikuti orientasi pengenalan tentang Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penataran ini juga dapat diikuti oleh anggota IAI yang ingin mengetahui perkembangan terkini tentang kasus-kasus profesi berikut penyelesaiannya.

Penataran ini mengetengahkan standar kaidah tata laku yang hendaknya ditaati dan dipatuhi oleh para anggotanya dan diterapkan pada semua kegiatan profesional, semua tingkatan anggota tanpa terkecuali, dimana pun mereka berpraktek.
Pengurus IAI,  Fahri mengatakan,  PKB dan Kode Etik adalah satu rangkaian kegiatan di IAI yang seluruh anggotanya wajib terutama anggota profesional.

Menurut Fahri,  penataran ini dilakukan agar anggota IAI bisa tahu dan paham tugas dan fungsi seorang arsitek dalam menjalankan profesi sebagai arsitek.

“Oleh sebab itu setiap anggota diwajibkan untuk ikut kegiatan ini mulai dari Kode Etik dan Tata Laku dan PKB 1-6, karena kegiatan ini memberikan tambahan ilmu bagi arsitek di samping ilmu formal yg didapat saat kuliah di PT, terutama etika dalam menjalankan profesinya,” kata Fahri.

“Keuntungan lain yang didapat adalah seorang arsitek bisa membuka peluang kerja bagi lingkungan sekitar sehingga secara tdk langsung membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para arsitek yang belum berpenghasilan,” tambah Kabid Profesi IAI Sulsel ini. (rikman)