BULUKUMBA, UJUNGJARI. COM — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bulukumpa memperpanjang masa pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk beberapa TPS di Kecmatan Bulukumpa.
Perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis pembentukan Pengawas TPS yang dikeluarkann oleh Bawaslu RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi TPS yang pendaftarnya kurang dari 2 orang sampai berakhirnya masa pendaftaran, maka pandaftaran diperpanjang selama 3 hari,” kata Ketua Pokja Pembentujan PTPS, Jawil, Jumat (22/02/2019).
Jawil mengatakan, untuk perdaftaran pada masa perpanjangan ini dimulai pada tanggal 25 hingga 27 Februari 2019.
“Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bulukumpa,” imbuh Jawil.(amin)