Site icon Ujung Jari

Optimalisasi Penanganan Anjal, TGUPP Rekomendasikan Pembentukan Pokja

 

MAKASSAR , UJUNGJARI- Tim Ahli Gubernur Sulsel dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menggelar pertemuan dengan sejumlah stakeholder terkait penanganan anak jalanan di Kota Makassar. Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Jumat (22/2/2019).

Pada pertemuan ini, hadir antara lain perwakilan Polda Sulsel, Kodam XIV Hasanuddin, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, beserta sejumlah Dinas Sosial kabupaten/kota.

Tim Ahli Gubernur Sulsel, Jayadi Nas menjelaskan, pihaknya sengaja menghadirkan sejumlah stakeholder guna mengatasi persoalan ini. “Tidak mungkin Dinas Sosial bekerja sendirian. Ini adalah persoalan kemanusiaan, menjadi tanggung jawab kita semua,” jelasnya.

Menurut Jayadi, jika semua pihak bisa bersinergi, maka penyelesaian masalah ini bisa dilakukan dengan cepat. “Dalam satu atau dua bulan ke depan, mudah-mudahan sudah bisa dikurangi,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono menyampaikan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap keberadaan anak jalanan dan Pak Ogah ini, khususnya di titik-titik yang dianggap vital.

“Sampai saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhuhungan dan pihak Kepolisian. Di rujab gubernur itu, sudah kami gulung dan di depan kantor yang selama ini cukup menganggu. Paling kekinian, pagi tadi kami sudah gulung sejumlah gepeng yang tinggal dalam gerobak,” tegasnya.

Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Trihanto Nugroho mengatakan, salah satu yang perlu dilakukan agar penanganan anak jalanan dan Pak Ogah berjalan maksimal dengan membentuk tim khusus.

“Saran kami untuk jangka pendek, disiapkan sinergi untuk bekerja sama. Kami Polri tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari instansi lain. Kalau bisa ada landasan hukum yang jadi dasar,” jelasnya.

Trihanto juga menyebutkan, pihaknya siap melakukan penindakan jika ternyata ada pelanggaran pidana yang ditemukan terkait keberadaan anak jalanan dan Pak Ogah di jalanan.

“Untuk yang mengarah pada tindakan pidana, tentu akan kami catat dan sampaikan. Kami akan mem-back-up secara maksimal,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan, hal yang paling penting dari penanganan anak jalanan dan Pak Ogah ini adalah tindakan setelah penertiban.

“Kami di Dinas Sosial memiliki sejumlah program, dalam rangka meningkatkan produktivitas mereka, sehingga tidak kembali ke jalan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Ilham, perlu ada sinergi dengan OPD lain seperti Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, termasuk pihak swasta, untuk membantu mereka yang ingin berusaha mandiri.

“Tentu ini bisa kita wujudkan kalau nantinya sudah ada Pokja yang dibentuk agar bisa bersinergi dengan baik,” jelasnya.

Titik Anak Jalanan dan Pak Ogah

Meski kerap dilakukan penertiban terhadap anak jalanan dan Pak Ogah. Tidak bisa dipungkiri anak jalanan masih terus ada di sejumlah titik jalanan. Hal ini salah satunya disebabkan karena adanya organisir dari pihak tertentu.

“Di lampu merah PLTU, depan Aspol Tello, sekitar DPRD juga ada. Kita sudah sampaikan kepolisian dan TNI, jadi sudah bisa kita jaring yang selama ini agak kebal hukum,” ungkap Plt. Kadis Perhubungan Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.

Apa yang disampaikan oleh Iqbal ini, senada dengan data yang dimiliki oleh Supervisor Sakti Peksos Anak Sulsel, Norman Ilmi. Berdasar data yang ada, ada 7 oknum yang terindikasi sebagai organisator anak jalanan di Makassar.

Menurut Norman, beberapa kali pihaknya mencoba untuk mengatasi persoalan ini. Namun, para koordinator ini cukup keras. Bahkan salah satu posko yang coba dibangun pihaknya dibakar oleh oknum tertentu.

“Kami juga khawatir dengan keselamatan teman-teman di lapangan,” ungkapnya.

Data Oknum Diduga Mengeksplorasi Anak :

1. DHL (Pr/48), Wilayah Eksploitasi Sekitar Flyover, Jual tissu
2. AMG (Lk/30), Wilayah persimpangan bandara, membawa kotak sumbangan
3. DR (Lk/51), modus minta sumbangan panti asuhan
4. HSN (Pr/47), Anjungan losari, menyuruh anak mengemis
5. AD (Lk/45) wilayah eksplorasi Boulevard -pengayoman, modus mengemis dan jual buku agama
6. SK (Pr/50) wilayah eksplorasi di anjungan pantai Losari, modus menyuruh anak mengemis
7. DN (Lk/38) wilayah eksplorasi jL racing center dan PLTU Tello, modus menyuruh anak menjual buah tala.

Rekomendasi hasil pertemuan dalam rangka penanganan anak jalanan :

1. Akan dibuat kelompok kerja sesuai dengan kewenangan OPD masing-masing. Pokja ini akan berada di bawah koordinasi Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

2. Akan dibuat rekomendasi yang selanjutnya akan dijadikan dasar untuk membuat landasan hukum pelaksanaan penanganan anak jalanan.

3. Tetap dilakukan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, khususnya titik-titik strategis, pihak terkait bisa menjaga full khususnya dalam 1 Minggu ini. (*)

Exit mobile version