GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 132 orang yang terindikasi mengalami keracunan saat acara family gathering Caddie yang berlangsung di Padivalley Golf Pattallassang, 18 Februari 2019 lalu kini sudah kembali ke rumah masing-masing setelah dirawat sehari di lima tempat berbeda yakni RSUD Syekh Yusuf, RS Faisal, RS Bahagia, RS Luramae dan Puskesmas Pattallassang.

Kendati para korban keracunan sudah pulih, namun pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bontomarannu masih terus mengembangkan kasus tersebut. Terbukti hingga kini lima saksi yang telah diperiksa bertambah enam orang lagi sehingga menjadi 11 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para saksi yang telah menjalani pemeriksaan yakni Arwini (yang mengorder pembuatan konsumsi makan nasi dos), Ratna Purnamasari (30), ketua panitia family gatering yang turut jadi korban keracunan sehingga harus dirawat di Puskesmas Pattallassang.

Hasyim bin Baco (39), staf Padivalley yang juga menjadi korban dan dirawat di RSUD Syekh Yusuf. Dg Jia (53) warga Dusun Koccikang, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang yang berperan sebagai pembuat makanan jenis kue cantik dan jalangkote yang dikonsumsi saat acara family gatering.

Indah Widya binti Suryadi (25) yang juga Master Caddie Padivalley juga jadi korban keracunan dan dirawat di RS Bahagia. Ainul Yakin (24) perawat di Puskesmas Pattalassang dan Mardatillah (26) perawat Puskesmas Pattallassang.

Para saksi awal telah menjalani pemeriksaan sejak Senin 18 Februari 2019 lalu. Sementara saksi tambahan lainnya diperiksa Selasa 19 Februari 2019. Terkhusus Indah Widya, petugas turut mengambil sample darah dan urine korban dan telah diserahkan ke labfor.

Kapolsek Bontomarannu AKP Syarifuddin didampingi Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat merilis kasus ini, Kamis (20/2/2019) siang mengatakan, kasus ini sementara dalam lidik.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi. Dan Penyidik Polres Gowa dan Polsek Bontomarannu telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik ke sidik. Kasus ini akan dilimpahkan ke Reskrim Polres Gowa dan penyidik akan melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka setelah diterimanya hasil labfor. Dan sambil menunggu hasil labfor penyidik akan terus memanggil pihak-pihak yang terkait untuk diambil keterangannya termasuk dari pengelola Padivalley,” kata Kapolsek.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan kasus ini terus didalami.

“Iya kasus ini terus didalami. Jika ada indikasi pidana maka kasus ini akan terus diproses lanjut. Dan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Penyidik masih menunggu hasil penelitian laboratorium forensik,” kata AKP Mangatas Tambunan. (saribulan)