SINJAI, UJUNGJARI. COM — Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten Sinjai, Iskandar mengancam lelaki berinisial SB, orang tua korban pencabulan saat berada di Mapolres Sinjai, Kamis (21/2/2019) siang.
Pengancaman dilakukan karena Iskandar memprotes jika SB tidak ditahan polisi setelah SB dilaporkan ke polisi karena memukul lelaki berinisial JS yang mencabuli anaknya. JS dipukul SB usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sinjai sebagai terdakwa kasus pencabulan beberapa waktu lalu.
Menurut salah satu saksi mata, Didin terduga pelaku pengancaman Iskandar, dengan suara keras di depan polisi. Ia mengatakan, jika SB tidak ditahan, maka nyawa SB ia akan habisi.
“Kalau SB tidak ditahan kami akan habisi dan akan hilangkan nyawanya. Yako de naditanah SB, ko uruntukki, ko tennia alena mpunoka iyya mpunoi,” kata Iskandar dalam bahasa Bugis yang artinya kalau bukan dia yang bunuhka, saya yang bunuh dia.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula ketika SB secara refleks memukul JS di dahinya yang tidak lain adalah keponakan Iskandar saat di PN Sinjai. JS adalah terdakwa pencabulan. Ia disidang karena diduga mencabuli anak SB.
Aksi pemukulan SB tidak diterima keluarga JS. Mereka pun melaporkan SB ke polisi.
“Saya khilaf saat itu. Saat di sidang saya merasa iba melihat anak saya yang dicabuli oleh JS. Tiba-tiba dadaku sesak dan saat itu saya refleks saya jitak kepalanya,” ujar SB yang sehari-hari berprofesi sebagai jurnalis ini. (din)