ikut bergabung

Sulsel

SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Padmoyo Tri Wikanto.

Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan industri hasil tembakau di kabupaten Soppeng bersama dengan seluruh pengusaha hasil tembakau, di Triple 8 Soppeng, Selasa (19/2/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng Kaswadi menyampaikan, bahwa pihaknya telah memberi peluang untuk pengusaha-pengusaha rokok dan tembakau baik dari dalam maupun dari luar daerah.

“Disamping memberi peluang, kami juga memberi solusi untuk meningkatkan hasil, dan kontribusi yang masuk di wilayah kami cukup besar,” tuturnya.

Sebagai kabupaten penghasil tembakau, Soppeng telah menghasilkan 500 ton tembakau pada tahun 2018. Ini tentunya merupakan sumbangsih yang besar bagi para industri tembakau di kabupaten Soppeng.

Sebagai pengusaha rokok, juga harus memahami bagaimana kewajiban dan hak kita, agar usahanya bisa berjalan dengan lancar. Salah satunya yaitu membayar pajak.

“Kabupaten Soppeng juga telah menerima dana bagi hasil cukai tembakau dan telah dialokasikan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Bupati.

Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, berharap agar para pengusaha rokok yang ada di kabupaten Soppeng senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai Pajak Rokok.

Hal ini dimaksudkan agar dapat mengembangkan dan mengembalikan kejayaan produk rokok di kabupaten Soppeng dan mengangkat hasil Pajak Rokok di Soppeng.

Baca Juga :   Komisi I Tana Toraja  Rakor Maladministrasi Bupati Rangkap Jabatan

Pertemuan ini dihadiri juga oleh Kadis Perindag Koperasi dan UKM, Kepala BPKD, Kanwil Pajak, Direktur Perusda, Kabag Ekbang, Kabag Humas dan Protokol.  (sartono)

dibaca : 52



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top