TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Setelah melewati serangkaian proses dan pembahasan terkait rencana pembentukan dan susunan perangkat daerah yang dilaksanakan tim panitia khusus, akhirnya DPRD Takalar menyetujui agenda pembentukan perangkat daerah.

Persetujuan pembentukan organisasi perangkat daerah OPD) melalui rapat paripurna DPRD Takalar tentang penetapan ranperda perubahan atau peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dipimpin Ketua DPRD Takalar, H Muhammad Jabir dan dihadiri langsung Bupati Takalar. H Syamsari Kitta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tidak mengulas secara detail manfaat pembentukan peraturan daerah, namun Bupati Takalar mengapresiasi kinerja DPRD, khususnya pansus pembentukan perangkat daerah yang telah bekerja secara maksimal sehingga agenda peraturan daerah tersebut dapat disetujui.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja DPRD Takalar atas disepakatinya ranperda menjadi perda pembentukan perangkat daerah. Kita berharap pembentukan perangkat daerah ini dapat mengakselerasi agenda pembangunan dikabupaten Takalar,” kata H Syamsari Kitta, Senin (18/2/2019).

Bupati Takalar, berharap banyak perda pembentukan perangkat daerah berhasil menggenjot berbagai sektor pembangunan secara efektif, akurat dan efesien. Sehingga kerja kerja pembangunan yang berkesinambungan dapat dipertanggung jawabkan pada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat serta Nusa dan Bangsa.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil ketua DPRD, Hairil Anwar, pimpinan OPD dan sejumlah Forkopimdo serta beberapa kepala bagian setda dan Camat. (Ari Irawan)