ikut bergabung

Pramuka SDN 173 Inpres Mangngai Gelar Musyawarah Gugus Depan


Sulsel

Pramuka SDN 173 Inpres Mangngai Gelar Musyawarah Gugus Depan

MAROS, UJUNGJARI.COM — Gerakan Pramuka 01.061-01.062, UPTD Satuan Pendidikan SDN 173 Inpres Mangngai Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros menggelar kegiatan Musyawarah Gugus Depan.

Mugus tersebut dibuka Kabid Pembinaan SD-SMP Dinasdik Maros, H. Abdul Muis sebagai Ketua Kwarran Bantimurung, yang dihadiri para pengawas sekolah sekolah dasar (SD) masing masing Ambo Solo S.Pd, H. Musa S.pd dan Hidayat S.Pd serta beberapa Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dan pembina pramuka se kabupaten Maros, Minggu (16/2/2019).

Ketua  Kwarran Bantimurung H Abd Muis pada acara tersebut mengatakan kegiatan mugus diharapkan dapat meningkatkan program-program kerja dalam hal peningkatan kegiatan gugus depan pramuka, baik peningkatan mutu siswa anggota pramuka maupun peningkatan mutu pembina pramuka.

Wadah keperamukaan disatuan pendidikan sangat diharapkan dapat membentuk generasi muda yang selalu siap dan sedia. Dan menjadikan motor pembangunan pada era moderenisasi saat ini dan sebagai penerus tongkat estafet dan kelajuan tugas demi meningkatkan serta memperluas segala hasil usaha pelaksana Gugusdepan.

“Kegiatan keperamukaan di satuan pendidikan dapat membentuk generasi muda siap sedia,” ujar Abd Muis.

Sementara itu, Kepala UPTD Satuan Pendidikan SDN 173 Inpres Mangngai selaku Mabigus, Muhammad Idrus yang dihubungi mengatakan kegiatan musyawah gugus (Mugus) yang digelar ini sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di setiap Gudep Gerakan Pramuka.

Pada mugus ini kita dapat mengetahui serta mendengarkan laporan pertanggungjawaban Gudep. Selain itu kegiatan mugus ini juga kita dapat menyusun  program kerja, serta  memilih ketua Gudep untuk masa bakti tiga tahun berikutnya.

Baca Juga :   Bupati Bulukumba Tinjau Langsung Jembatan Seppa Tambangan

Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Bantimurung, H. Musa pada kegiatan tersebut menekankan pentingnya mengaktifkan kegiatan kepramukaan di setiap Gudep karena Gudep adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. (Askari)

dibaca : 86



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top