TAKALAR, UJUNGJARI. COM — Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Padjonga Daeng Ngalle Takalar, dr Darwis membantah jika pembangunan gedung perawatan di rumah sakit yang ia pimpin mangkrak. Menurutnya, pembangunannya sudah sesuai perencanaan dan anggaran.
“Proyek itu tidak mangkrak, memang pekerjaannya di tahun 2018 berdasarkan juknis harus seperti itu kondisinya. Progres kegiatan harus dikerjakan selama dua tahun guna merampungkan secara permanen,” ujar dr Darwis kepada wartawan, Sabtu (16/2/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu, lanjut Darwis, tahun 2019 ini kegiatan itu akan dilanjutkan kembali. Untuk merampungkan gedung tersebut, kata Darwis, butuh anggaran Rp15 miliar.
Darwis menambahkan, hingga saat ini realisasi pembangunan gedung perawatan rumah sakit sudah mencapai 97 persen dari Rp 15, 4 miliar yang disediakan.
” Anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut yang terealisasi sebesar 97 persen. Ada sisa anggaran 3 persen tidak bisa dicairkan di akhir 2018 karena telah tutup buku,” ungkap Darwis.
Di lain tempat, Ketua LSM Langkoras HAM Sulsel, Mukhawas Rasyid, SH secara resmi melaporkan sejumlah pihak terkait keMapolda Sulsel atas dugaaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung perawatan rumah sakit itu.
“Kami berharap laporan tipikor yang telah sampai di tangan tim penyidik polda segera ditindaklanjuti dan diusut lebih tuntas, ” kata Mukhawas. (ari irawan)