TAKALAR, UJUNGJARI. COM — Penggiat antikorupsi yang ada di Takalar meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) untuk memeriksa sejumlah proyek yang mangkrak di tahun 2018 lalu di Kabupaten Takalar.
Permintaan tersebut menyusul setelah sejumlah mega proyek, khususnya dalam lingkup Rumah Sakit H Padjonga Daeng Ngalle yang tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan.
“BPK RIbkita minta untuk menelisik lebih dalam proyek pembangunan gedung perawatan RS Padjonga Dg Ngalle. Proyek tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp 16 miliar. Padahal dana yang disedot oleh proyek tersebut cukup sangat besar,” kata Direktur LSM Gerakan Rakyat Menagih Janji, H Imran Tola, Jumat (15/2/2019).
H Imran Tola berharap banyak, kedatangan BPK RI di Kabupaten Takalar dalam rangka mengaudit penggunaan anggaran tahun 2018 berhasil menemukan sejumlah indikasi penyimpangan anggaran sehingga dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum memeriksa secara detail para pengguna anggaran.
“Hanya hasil audit BPK RI yang dapat menjadi acuan penegak hukum melakukan vonis terhadap pelaku pengguna anggaran, sehingga dugaan dugaan penyelewengan anggaran terhadap sejumlah mega proyek terang benderang,” pungkas mantan putra Sekda Pangkep ini.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H Arsyad Taba yang dikonfirmasi terkait kedatangan BPK RI di Takalar mengatakan, BPK RI akan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran tahun 2018 selama 30 hari ke depan.
“Kemarin, kita terima secara resmi kedatangan BPK RI dan akan bekerja memeriksa penggunaan keuangan tahun 2018 selama 30 hari,” tandas Arsyad. (ari irawan)