MAROS, UJUNGJARI.COM — Bank Sulselbar Cabang Maros mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bank Sulselbar Cabang Maros, Hazjul mengatakan, selain bisa melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi e-Samsat via aplikasi online Bank Sulselbar dengan menggunakan smartphone, pembayaran PKB saat ini juga bisa dilakukan melalui jaringan kantor Bank Sulselbar di Maros.
“Pembayaran PKB tersebut bisa dilakukan di kantor cabang maupun di kantor kas, seperti kantor kas Camba, kantor kas Bantimurung, kantor kas RSUD Salewangang dan mobil kas,” ujarnya, Jumat (15/2/2019).
Terkait penerapan Samsat online, dia menjelaskan, keuntungan dari penerapan ini adalah memberi kemudahan kepada masyarakat wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Sulawesi Selatan, untuk melakukan pembayaran di seluruh jaringan kantor ataupun jaringan elektronik.
“Bank Sulselbar telah melakukan pengembangan sistem dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk implementasi e-Samsat ini,” jelasnya.
Saat ini, nasabah Bank Sulselbar maupun masyarakat umum yang memiliki kendaraan yang tercatat di luar wilayah Kabupaten Maros bisa melakukan pembayaran pajaknya melalui aplikasi e-Samsat maupun memalui jaringan kantor Bank Sulselbar Maros.
“Semua ini adalah bentuk keseriusan bank kami untuk memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Bank Sulselbar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Maros, Hj Zenab Saleh berharap kiranya masyarakat wajib pajak yang ada di Maros dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran PKB ini.
Begitu pula masyarakat yang memiliki kendaraan yang berada di kabupaten dan kota lain di luar wilayah Maros dapat melakukan pembayaran PKB di grai Samsat Maros atau di Bank Sulselbar Maros. (Askari)