GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemkab Gowa optimistis bisa mewujudkan Kecamatan Pattallassang sebagai ibukota kabupaten menggantikan Kecamatan Somba Opu.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang mengatakan pihaknya terus mengupayakan komunikasi dengan pihak dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV terkait lahan yang sedianya dijadikan pusat kota baru tersebut.
Saat ini lahan seluas 319 hektare yang rencananya akan digunakan untuk membangun kantor pemerintahan masih diklaim oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV. Karena itu masih berproses.
Namun Berdasarkan Perpres No 55 tentang kawasan Mamminasata, Kecamatan Pattallassang telah dipersiapkan sebagai salah satu dari pengembangan kota baru.
“Kita sudah duduk bersama dengan pihak PTPN. Tanggapan dari mereka akan dirapatkan kembali. Kita berharap secepatnya ada respon. Kita juga sudah menyurat kembali,” jelas Adnan, Kamis (14/2/2019).
Adnan pun mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan lahan pencadangan untuk diserahkan ke PTPN. Tapi terkait pertukaran lahan itu, Adnan berharap BUMN tersebut tidak mengambil atau berpatokan dengan harga yang ada saat ini.
Sebab saat ini katanya, harga di kawasan tersebut sudah sangat tinggi. Pemkab Gowa berkeinginan harga yang diberikan sesuai dengan harga lahan perkebunan bukan lahan permukiman.
“Kalau harga lahan sekarang bisa hilang satu kecamatan. Kami harap permasalahan ini dapat segera terselesaikan sehingga ke depan Pemkab Gowa dapat mewujudkan rencana pembangunannya,” jelas bupati.
Wacana pemindahan ibukota kabupaten yang telah bergilir selama ini, membuat Pattalassang pun makin berkembang pesat. Fasilitas jalan dibetonisasi hingga bisnis perumahan yang menjamur di kecamatan pemekaran Kecamatan Bontomarannu ini. Pattalassang pun seolah sudah siap menjadi ibukota kabupaten bagi daerah berjuluk butta bersejarah itu.
Sebelumnya sengkarut terkait lahan di Pattallassang telah dimediasi oleh Kementerian ATR/BPN melalui rakor yang digelar oleh Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN HS Muhammad Ikhsan.
Menurutnya Ikhsan pihaknya akan Membentuk tim bersama antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan Pihak PTPN XIV.
Dan untuk melakukan kesepahaman bersama dalam mencari titik temu, maka Bupati Gowa dan Direktur Utama PTPN XIV akan bertindak sebagai pengawas.
“Selanjutnya akan dilakukan pertemuan-pertemuan tim dalam menyelesaikan masalah yang ada selama ini sehingga dapat menjadi model percontohan bagi permasalahan yang ada di beberapa daerah,” katanya. (saribulan)