ikut bergabung

Ketua PAN Gowa Divonis Percobaan Tiga Bulan


Haris Tappa

Sulsel

Ketua PAN Gowa Divonis Percobaan Tiga Bulan

Ketua PAN Gowa ini juga dinilai melanggar lantaran memakai kendaraan mobil dinas. Penggunaan fasilitas negara diketahui tidak dibolehlah dalam kegiatan kampanye.

Terkait putusan yang dijatuhkan padanya, Haris Tappa menyambut dengan sukacita. Ia menyalami sejumlah pendukungnya yang hadir dalam persidangan tersebut. (saribulan)

Baca Juga :   Bupati Terharu Menonton Video Yang Potret Pendidikan Maros 10 tahun Kepemimpinannya

dibaca : 91

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top