BULUKUMBA, UJUNGJARI. COM — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Mulyadi melaporkan salah satu warga bernama Ame yang mengancam keselamatannya dalam menjalankan tugas ke Polsek Bulukumpa, Senin (11/2/2019) lalu.
Saat melapor, Mulyadi didampingi Komisioner Panwaslu Kecamatan Bulukumpa, Muhammad Jafar.
Menurut Mulyadi, pengancaman yang dilakukan Ame karena dia tidak terima APK caleg yang dipasangnya ditertibkan Panwaslu bersama Satpol PP beberapa waktu lalu.
“Saat penertiban, APK yang dipasang Ame melanggar ketentuan sehingga ditertibkan,” kata Mulyadi.
Pelaku saat ini sudah diamankan Polsek Bulukumpa berdasar laporan Polisi Nomor :LP/16/II/2019/SEK BULUKUMPA.
Setelah pelaku diamankan, anggota Polsek Bulukumpa dipimpin Kanit Reskrim bergerak ke rumah pelaku mencari dan mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku melakukan pengancaman.
Anggota Panwaslu Bulukumpa, Muhammad Jafar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak yang berwenang untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan penundang undangan yang berlaku.
“Namun kami akan mengawal kasus ini, karena ini terkait dengan keamanan teman teman Pengawas Pemilu di lapangan,” tegas Jafar. (amin)