ikut bergabung

Gowa Kini Miliki Perda Kepemudaan


Adnan Purichta Ichsan

Sulsel

Gowa Kini Miliki Perda Kepemudaan

GOWA, UJUNGJARI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa hari ini telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan di Kabupaten Gowa menjadi sebuah Perda (peraturan daerah).

Perda Penyelenggaraan Kepemudaan yang telah disahkan pada Senin (11/2/2019) lalu itu dalam rapat paripurna DPRD Gowa yang dipimpin Ketua DPRD.Andi Muh Ishak dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Gowa dan Sekretaris Kabupaten Gowa maupun Muspida dan jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa ini, oleh Abd Razak selaku perwakilan Pansus mengatakan Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan tersebut layak untuk disahkan menjadi Perda.

“Secara historis daerah ini memiliki sejarah lahirnya tokoh pemuda menjadi pemuda terbaik di daerah provinsi dan tingkat nasional sehingga selayaknya kabupaten Gowa memiliki peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepemudaan,” kata legislator Gerindra ini.

Dia juga katakan jika pemuda Gowa juga memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dan diberdayakan. Sebagai salah satu bukti yakni adanya pemberian penghargaan kabupaten layak pemuda dari Kementrian Pemuda dan Olahraga.

“Gowa juga dipimpin seorang bupati yang tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia timur sehingga sangat layak kiranya pemuda kabupaten Gowa mempunyai peluang dan kesempatan yang gemilang untuk mempersiapkan diri menjadi para pemimpin di masa yang akan datang,” tambah Razak.

Menyikapi itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menjelaskan bahwa dalam pembangunan daerah, seorang pemuda mempunyai potensi dan peran yang sangat strategis sehingga potensi dan peran itu perlu dikembangkan.

Baca Juga :   Polres Gowa Pastikan Proses Pelantikan 45 Anggota DPRD Aman

“Pemuda merupakan tonggak estafet pembangunan daerah. Olehnya itu potensi dan perannya harus disalurkan melalui penyelenggaraan, pengembangan, pemberdayaan satu kesatuan pemuda yang terencana dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari penghargaan yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Gowa dari Kementrian Pemuda dan Olahraga yang menobatkan Gowa Sebagai Kabupaten Layak Pemuda.

“Jadi setelah penghargaan itu diterima, tindak lanjutnya adalah harus ada Perda terkait kepemudaan. Perda inilah nantinya menjadi payung hukum pemerintah Kabupaten Gowa membuat sebuah wadah untuk bisa mengembangkan potensi kepemudaan di wilayah Kabupaten Gowa,” tutur Adnan. (saribulan)

dibaca : 52



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top