Site icon Ujung Jari

Dua Sopir Ditangkap Nyabu di Petepete

GOWA, UJUNGJARI.COM — Dua orang sopir petepete masing-masing IM (26) dan AR (30) akhirnya berurusan Polisi. Keduanya kini diamankan setelah tertangkap mengkonsumsi sabu di Jl KH Wahid Hasyim Sungguminasa, Selasa (12/2/2019) pukul 00.10 Wita.

Kedua sopir tersebut akhirnya digiring ke mako Polres Gowa oleh petugas patroli.

Seperti dikatakan Aipda Ivno M personil Satsabhara Polres Gowa yang menangkap kedua pemuda itu, kedua pelaku ditangkap setelah memperlihatkan gelagat mencurigakan disaat tim patroli melintas.

“Iya keduanya telah kami amankan, mereka adalah dua sopir angkutan umum yang sedang mengkonsumsi sabu,” kata Aipda Ivno M saat dikonfirmasi.

Jadi kedua sopir ini mengkonsumsi sabu didalam mobil petepete (mikrolet) yang digunakannya mengangkut penumpang.

Awal tertangkapnya kedua pelaku, jelas Aipda Ivno, saat petugas tengah patroli dan melihat sebuah mobil angkutan umum sedang terparkir di pinggir jalan. Dengan menggunakan metode pengintaian atau shokumon shitsumon, petugas pun lalu melakukan pemeriksaan dan didapati dua lelaki itu asik mengonsumsi sabu.

“Kami melintas, dan menemukan sebuah mobil penumpang sedang terparkir. Ternyata didalamnya ada dua lelaki sedang mengkonsumsi sabu,” jelas Aipda Ivno.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan dari tangan kedua sopir tersebut yakni sebuah air gelas yang telah dimodifikasi dan dipasangi pipet, satu buah pirex bening berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu, sebuah plastik bening berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu, dua buah korek gas, satu batang pipet berwarna bening yang sudah dimodifikasi, satu buah HP, dan satu unit mobil angkutan umum mikrolet warna merah (petepete).

Kedua pelaku kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Bahkan Shinto mengingatkan, untuk tindak kejahatan apapun itu bentuknya maka pihaknya tidak ada kompromi. (saribulan)

Exit mobile version