SOPPENG, UJUNGJARI. COM — Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Pembinaan Pelaksanaan pada Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilahan Umum Anggota DPR RI, DPRD, DPD dan Pilpres di Hotel Grend Aisha Jalan Kemakmuran No 44 Watansoppeng, Rabu (13/2/2019).
Rapat yang dibuka pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Kordiv Penyelesaian Sengketa Asradi SE dalam sambutannya meminta kepada seluruh Panwaslu Kecamatan Supaya dalam menjalankan tugas harus berjalan sesuai dengan Aturan.
“Integritas moralitas netralitas harus kita jaga” kata Asradi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi mengatakan, tujuan dari diselenggarakan acara pembinaan pelaksanaan koordinasi ini adalah untuk memberikan pemahaman, kesamaan pandangan dan tindakan, serta diskusi dalam permasalahan penanganan dan penindakan pelanggaran pada Pileg dan Pilpres.
Dalam acara tersebut hadir dua pemateri dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Kordiv Penyelesaian Sengketa Asradi dan Kordiv Pengawasan Amrayadi dan diikuti oleh 24 Panwascam dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng. (sartono)