PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Pengakuan mantan kepala Bappeda, Zahrial Djafar yang telah pinjam uang pribadi milik dr Muhammad Yamin saat menjabat Kadinkes dan juga Plt Direktur RSU Andi Makkasau Parepare Tahun 2015-2016 sebesar Rp 200 juta dibantah Yamin.

Pasalnya, uang yang dipinjam Zahrial Djafar secara pribadi dari Yamin untuk biaya pengobatan saudaranya yang lagi sakit, ternyata bukan uang pribadi Yamin tetapi itu dana aliran Dinkes yang raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga wajar dr Muhammad Yamin menyurat kepada Zahrial Djafar dengan memakai kop surat Dinkes untuk mengambilikan segera dana aliran Dinkes yang dipinjamnya itu.

Muhammad Yamin melalui WhatsApp menegaskan bahwa jangan sangkut pautkan pribadi dengan dinas.

“Urusan kantor tidak bisa dihubungkan masalah pribadi. Kalau urusan kantor ya urusan dinas,” terangnya.

Yamin tidak mau menjadi korban mereka yang menikmati aliran dana Dinkes, bahkan bukan dirinya penikmat saat masih dipercaya oleh Walikota Parepare sebagai “ketua kelas” diantara para pejabat lingkup Pemkot.

Sehingga Yamin tidak takut dipecat jika dirinya mengungkap hal ini ke publik, “Tidak mungkin saya mau jadi korban mereka bos,” kata Yamin.

Namun disayangkan nyanyian Yamin ke publik terkandas, akibat masih ragu untuk mengungkap masalah ini kepada publik. Bahkan masih butuh pandangan hukum tentang keuntungan dan kerugian atas masalah ini jika diungkap ke publik.

Sebelumnya, Yamin menuturkan bahwa tunggu waktunya, bahkan nanti dibeberkan setelah dirinya menjadi tersangka di polisi. “Tunggu saja hasil BPK dan panggilan polisi,” katanya.

Aktivis LBH Bhakti Keadilan Parepare, Y.H.M. Rendy sebelumnya mengatakan bahwa, kalau memang Yamin tidak takut membeberkan siapa pelaku yang menerima aliran dana Dinkes yang raib itu, maka segera dipublikasikan agar tidak ada terjadi fitnah.

“Pak Yamin harus berani ungkap kebenarannya agar tidak terjadi fitnah di mata masyarakat,” tuturnya.

Sementara informasi di lingkup Polres Parepare bahwa sejumlah saksi sudah dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan aliran Dinkes yang raib sekitar Rp2,9 miliar.

Bahkan Yamin pun sudah pernah dimintai keterangannya terkait masalah dana Dinkes yang diduga raib. “Kami sementara lidik,” kata kasat Reskrim polres Parepare, AKP Abd Haris melalui penyidiknya beberapa hari lalu. (Samir)