TAKALAR, UJUNGJARI. COM —  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Takalar menunda pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)  lantaran belum jelasnya sumber gaji PPPK.  Padahal,  Kemenpan RB telah menjadwalkan pendaftaran PPPK dimulai, Jumat (8/2/2019) hari ini secara serentak.

Kemenpan RB memberi kuota untuk Takalar mengangkat tenaga PPPK sebanyak 551 pegawai.  Jumlah ini terdiri dari tenaga guru 478 orang, 1 orang tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 72 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terpaksa menunda rekrutman PPPK karena belum ada regulasi pemberian gaji. Yang pasti ketika gaji PPPK dibebankan kepada daerah, tentu hal itu akan menjadi soal, karena daerah tidak mempunyai persiapan anggaran,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Takalar, Muhammad Rusli, Jumat (8/2/2019).

Belum adanya keputusan atas regulasi penggajian PPPK, BPKSDM Takalar kembali menyurat Kemenpan atas kondisi tidak adanya persiapan anggaran untuk menggaji tenaga PPPK.

“Kami kembali menyurat ke Kemenpan perihal penggajian. Yang kami tahu melalui surat Kemenpan, tenaga PPPK pusat digaji di pusat, tenaga PPPK daerah digaji oleh daerah,” ungkap Rusli. (ari irawan)