Sulsel
Bupati Bulukumba Sambut Baik Program Dukcapil Go Digital
MAKASSAR, UJUNGJARI. COM – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional di Hotel Four Point by Sheraton Jalan. A. Jemma Makassar, Kamis (7/2/2019) lalu.
Rapat Koordinasi Nasional I Tahun 2019 yang dibuka Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh ini dihadiri Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional, Para Gubernur, Bupati dan Kepala Dinas Kependudukan seluruh Indonesia.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman dalam sambutannya selaku tuan rumah sangat salut dengan terobosan yang dilakukan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan program Go Digital yang akan dilaksanakan tahun 2019 ini. Program ini sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi kependudukannya.
Prof Zudan yang mewakili Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan apresiasi kepada Seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas tingginya capaian angka pencatatan Akta Kelahiran yang melebihi dari target.
Dimana, kata dia, target tahun 2018 sebesar 85%, tapi mampu meraih 92%. Begitupun halnya dengan capaian perekaman kependudukan yang begitu banyak tantangan dan hambatan tetapi mampu mencapai 97%.
“Malam ini, kita akan melakukan lompatan untuk melakukan terobosan dengan melakukan pencanangan gerakan Dukcapil Go Digital yang bermakna kita harus berpikir digital dan bertindak digital, jadi bukan memindahkan dari kertas ke komputer. Berpikir dan bertindak digital artinya kita harus berpikir dan bertindak dengan sistem. Masyarakat, pemerintah dan sarana harus terintegrasi dalam sistem sehingga kita mampu melompat lebih jauh dalam menyikapi banyaknya problema yang ada saat ini,” katanya.
Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali yang dimintai tanggapan terkait terobosan yang dilakukan Dukcapil sangat bersyukur dengan program Go Digital.
Menurut Suksi program ini akan mengurangi keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kepala Dinas dapat mengontrol pelayanan administrasi kependudukan dimanapun dia berada, karena dengan system ini, Insya Allah pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan dimanapun berada. Kepala Dinas akan dilengkapi dengan perangkat yang dapat menandatangani surat kependudukan secara elektronik,” katanya.
Sukri menyadari bahwa begitu besar tantangan yang dihadapi dalam peningkatan pelayanan publik saat ini.
dibaca : 74