ikut bergabung

Tiga Pemuda Soppeng Ditangkap karena Narkoba, Satu Ditembak


Salah satu tersangka kasus narkoba yang ditangkap Satnarkoba Polres Soppeng.

Kriminal

Tiga Pemuda Soppeng Ditangkap karena Narkoba, Satu Ditembak

SOPPENG,  UJUNGJARI. COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Bambang Supryadi meringkus 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda, Kamis (7/2/2019).

ketiga pelaku dibekuk berdasarkan hasil lidik dan petunjuk Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho.

Yang pertama ditangkap adalah Sofian (27). Ia ditangkap di Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Soppeng, Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Dari tangan Sofian disita barang bukti berupa 1 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,01 gram.

Pelaku selanjutnya yaitu Rustan (25). Ia dibekuk di Tonronge, Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, Soppeng bersama barang bukti berupa 6  sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,30 gram

Sedangkan yang terakhir ditangkap yaitu Resky (28). Ia dibekuk di kediamannya di Mallekana, Kelurahan Tettikerarae,  Kecamatan Marioriwawo.

Polisi terpaksa melumpuhlan Resky dengan timah panas pada betis kiri karena mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

Dari tangan Resky, ditemukan barang bukti berupa 22 sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,71 gram.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba, Iptu Bambang. (sartono)

Baca Juga :   Pencuri Emas 200 Gram Kerjasama Tiga Penadah

dibaca : 69



Komentar Anda

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top