MAKALE, UJUNGJARI.COM — Tiga pemuda, masing-masing inisial YA (34), TOT (27), dan US (36) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Karena kedapatan sedang pesta ganja di depan warung ballo Tanditulak Mentirotiku Toraja Utara Rabu (6/2/2019). Mereka diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Rantepao.
“Ketiga pelaku ganja ini adalah berprofesi wirswasta dan karyawan telkomsel. Saat ini mereka sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tana Toraja untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu.
Saat diamankan ketiga pemuda tidak melalukan perlawanan dan digelandang ke Polres Tana Toraja bersama barang buktinya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu bungkus kecil ganja kering dan kertas linting. (gus)