LUWU, UJUNGJARI.COM — Komitmen aparat kepolisian Polres Luwu khususnya dari Polsek Walenrang, terkait peredaran miras jenis Ballo di wilayah hukumnya patut diapresiasi.
Rabu (6/2/2019), jajaran Polsek Walenrang melakukan razia minuman keras (Miras) jenis ballo di wilayah hukumnya.
Razia miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, berhasil mengamankan sekitar 265 liter ballo, di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Selain ballo, polisi juga mengamankan satu unit mini bus dengan nomor polisi DD 1581 AD yang digunakan empat pelaku mengangkat ballo menuju ke Kota Palopo.
Keempat pemilik 265 liter ballo tersebut merupakan warga Kota Palopo. Masing-masing Maria 70 liter, Berti 85 liter, Mama Igo 100 liter, serta Maharuddin yang juga merupakan sopir mobil sebanyak 10 liter.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santo
so melaui Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan 265 liter ballo bersama keempat pemiliknya.
“Mereka akan membawanya ke Kota Palopo untuk dijual di warung ballo,” kata Rafli.
Baik keempat pelaku bersama barang bukti 265 liter ballo yang berada dalam beberapa jerigen kini diamankan di Mapolsek Walenrang. (irwan musa)