MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tantangan dalam pembangunan kesejahteraan sosial ke depan akan semakin berat. Salah satunya karena tingkat asosial masyarakat semakin tinggi.
Hal ini dikemukakan Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial, Rabu (6/2/2019) di Hotel Claro Makassar.
“Era industri 4.0 di satu sisi memberikan harapan, namun di sisi lain bisa menimbulkan masalah. Bisa menyebabkan manusia menjadi asosial, khususnya yang tinggal di kota,” katanya.
Agus mencotohkan, dahulu jika ingin mengonsumsi makan tertentu, kita harus menuju ke restoran yang menyediakan, sehingga disana secara tidak langsung ada interaksi. Sementara, di era kekinian, jika ingin makan sesuatu tinggal memesan via aplikasi.
“Hal ini, kalau tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan masalah sosial. Maka, kita harus siap mengantisipasi apa saja yang menjadi dampak dari kemajuan teknologi ini,” jelasnya.
Agus melanjutkan, disinilah dibutuhkan peran dari Pilar-Pilar Sosial, yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan anggota Karang Taruna.
“Kita semua tahu bahwa pilar sosial memiliki peran yang tinggi dalam pembangunan sosial di masyarakat, termasuk dalam penanganan PMKS, baik itu kemiskinan, korban bencana dan PMKS lainnya,” jelasnya.
Salah satu contoh peran nyata Pilar Sosial, menurut Agus, adalah turunnya angka kemiskinan. Dalam survei BPS dinyatakan bahwa angka kemiskinan turun menjadi 9,66 dari 9,8 persen.
“Ini capaian yang luar biasa, karena di saat yang bersamaan, kita juga berhasil memperbaiki gini ratio. Capaian ini tentu, saya harus memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pilar sosial yang sudah memberikan kontribusi yang sangat substantif,” katanya.
Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan Deklarasi Pilar-Pilar Sosial Anti Hoaks. Dalam deklarasi ini, Pilar-Pilar Sosial mendeklarasikan diri sebagai garda terdepan dalam menangkal hoax, guna menjaga kondisi aman dan damai di masyarakat.
“Penandatanganan Anti Hoax, ini relevan, karena hoax itu bisa menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Saya berharap, deklarasi bukan sekadar ikarar, tapi teman-teman di lapangan juga bisa melaksanakan aksi nyata untuk mengurangi hoax tersebut,” jelas Agus.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh TKSK di Sulsel yang berasal dari 306 kecamatan. “Selain itu, juga hadir 52 orang Pekerja Sosial Masyarakat dan 50 orang anggota Karang Taruna,” jelasnya.
Ilham berharap, melalui kegiatan ini, seluruh Pilar-pilar Sosial yang ada di Sulsel bisa menyatukan persepsi dan pemahaman dalam rangka penanganan PMKS di Sulsel. “Dengan begitu, kita harapkan proses penanganan PMKS di Sulsel bisa dilakukan secara maksimal,” pungkasnya. (*)